Pengertian Pendidikan Life Skills di Pesantren
Terdapat perbedaan pendapat tentang pengertian pendidikan life skills atau pendidikan kecakapan hidup, namun esensinya tetap sama. Menurut Malik Fajar dalam bukunya Jamal Ma’mur Asmani mengatakan, life skills adalah kecakapan yang dibutuhkan untuk bekerja selain kecakapan dalam bidang akademik. Sementara itu team Broad Based Education Depdiknas mendefinisikan life skills sebagai kecakapan yang dimiliki oleh seseorang agar berani dan mau menghadapi segala permasalahan kehidupan dengan aktif dan proaktif sehingga dapat menyelesaikannya.
Sedangkan Slamet PH mendefinisikan life skills sebagai kemampuan, kesanggupan, dan ketrampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia. Kecakapan tersebut mencakup segala aspek sikap dan perilaku manusia sebagai bekal untuk menjalankan kehidupannya. Penjelasan pasal 26 ayat 3 UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendididkan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan kecakapan hidup ( life skill Education ) adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, sosial, intelektual dan kecakapn vocasional untuk bekerja atau usaha mandiri. Dari beberapa pendapat diatas, pendidikan life skills dapat diartikan sebagai pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan demikian, pendidikan life skills harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup di tengah-tengah masyarakat.
Artinya life skills harus disesuaikan dengan kondisi santri dan lingkungan serta memenuhi prinsip-prinsip umum yang harus di pegang ketika pensantren menyelenggarakan integrasi dengan pendidikan life skills yaitu:
1) Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
2) Tidak harus mengubah kurikulum tetapi yang harus dilakukan adalah penyiasatan kurikulum untuk diorientasikan pada kecakapan hidup
3) Etika sosio-religius bangsa tidak boleh dikorbankan dalam pendidikan kecakapan hidup (life skills), melainkan justru sedapat mungkin diintegrasikan dalam proses pendidikan.
4) Pembelajaran kecakapan hidup menggunakan prinsip learning to know, learning to do, learning to be dan learning to lifes together
5) Pelaksanaan life skills di pesantren menerapkan Manajemen Berbasis Pondok Pesantren (MBPP)
6) Potensi daerah sekitar dapat direfleksikan dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan pendidikan kontekstual dan pendidikan berbasis luas
7) Paradigma learning for life and learning to work dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan, sehingga terjadi pertautan antara pendidikan dan kehidupan nyata peserta didik (santri)
8) Penyelenggaraan pendidikan senantiasa diarahkan agar santri ;
1) Menuju hidup sehat dan berkualitas
2) Mendapatkan pengetahuan, wawasan dan ketrampilan yang luas
3) Memiliki akses untuk memenuhi standar hidupnya secara layak.