Pengertian Pendidikan Akhlak Menurut Ahli Pakar
Sebelum kita membahas tentang hakikat pendidikan akhlak dan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Alangkah baiknya kita mengetahui hakikat pendidikan dan akhlak terlebih dahulu. Istilah pendidikan berasal dari kata “didik” yang diberi awalan me sehingga menjadi “mendidik”, yang memiliki makna memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.18 Lebih lanjut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan
memiliki arti suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.19
Pengertian Pendidikan Akhlak Menurut Ahli Pakar |
Firman Allah yang mendukung istilah ini adalah: Artinya: Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (QS. al-Isra’: 24)21
Istilah lain yang digunakan untuk menunjuk konsep pendidikan dalam Islam ialah ta'lim. Ta'lim adalah proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi-fungsi pendengaran, penglihatan dan hati. Proses ta'lim tidak berhenti pada pencapaian pengetahuan dalam wilayah kognisi semata, tetapi terus menjangkau wilayah psikomotor dan afeksi. Sedangkan kata ta'dib seperti yang ditawarkan al-Attas ialah pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarki sesuai dengan berbagai tingkatan dan derajat tingkatannya serta tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmani, intelektual, maupun rohani seseorang. Dengan pengertian ini mencakup pengertian ”ilm dan amal.”
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab I Pasal I ayat 1 dikemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut M. Noor Syam, pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani dan jasmani.
menurut Poerbakawatja dan Harahap seperti dikutip Muhibbin Syah, pendidikan adalah suatu usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Menurut Breiter seperti dikutip Abdul Majid dan Dian Andayani, pendidikan adalah persoalan tujuan dan fokus. Mendidik anak berarti bertindak dengan tujuan agar mampu mempengaruhi perkembangan anak 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sehingga mampu menjadi manusia secara utuh.
Sedangkan MenurutAhmad D, Marimba, pendidikan ialah suatu bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh guru terhadap perkembangan jasmani dan rohani murid menuju terbentuknya kepribadian yang utamal.
Dengan demikian pendidikan berarti segala usaha orang dewasa secara sadar dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk membina perkembangan jasmani dan rohani ke arah kedewasaan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Kata akhlak menurut bahasa (etimologi) adalah jamak dari kata khuluq yang berarti budi pekerti, tingkah laku, perangai, atau tabiat. Sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an surat al-Qalam ayat 4:29 Artinya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Qalam: 4)
Tabiat atau watak dilahirkan karena hasil perbuatan yang diulang- ulang sehingga menjadi biasa. Kata ahklak dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan istilah kesusilaan, sopan santun; moral, ethnic dalarn bahasa Inggris, dan ethos, ethios dalam bahasa Yunani. Akhlak diartikan sebagai ilmu tata krama yaitu ilmu yang berusaha mengenalkan tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai kepada perbuatan baik atau buruk Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 sesuai dengan norma-norma dan tata susila.30
Dari segi istilah (terminologi), ada beberapa ahli yang berbeda pendapat namun intinya sama yaitu perilaku manusia. Pendapat-pendapat para ahli tersebut antara lain:
a. Ahmad Amin mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan baik dan buruk. Misalnya, apabila kebiasaan dalam hidup sehari-hari itu baik, maka disebut akhlâqul karîmah. Sebaliknya, apabila dalam kehidupan sehari-hari senantiasa berbuat yang tidak baik, maka disebut akhlâqul madzmûmah.
b. Soegarda poerbakawatja mendefinisikan akhlak adalah budi pekertil, watak, kesusilaan, dan kelakuan baik yang merupakan akibat dari sikap jiwa yang benar terhadap khaliknya dan terhadap sesama manusia.
c. Imam al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan petimbangan terlebih dahulu.
Berdasarkan beberapa definisi tentang pendidikan dan akhlak di atas,dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan akhlak adalah usaha sadar dan tidak sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik untuk membentuk kepribadian yang baik pada seorang anak didik baik dari segi jasmani maupun rohani, sehingga terbentuk manusia yang taat kepada Allah. Pembentukan tabiat ini dilakukan oleh pendidik secara terus menerus dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun