Pengertian Moral Akhlak Etika Menurut Pakar Ahli

Pengertian Moral Tingkahlaku

Masalah moral adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang di mana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju, maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Dalam memandang moral memang terdapat perbedaan di antara para pemikir, disebabkan oleh latar belakang pendidikan, pandangan, pengalaman dan pengetahuan yang berbeda. Sehingga standar ukuran dan pemikiran moral yang dikemukakan akan berbeda, disamping juga sistem nilai, latar belakang budaya, perbedaan bangsa dan negara semakin memperkuat perbedaan pengertian tentang moral.
Pengertian Moral Akhlak Etika Menurut Pakar Ahli

Kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia, jadi bukan mengenai baik buruk saja. Dari manapun kita dasarkan definisi tentang moral, maka definisi itu akan menunjukkan bahwa moral itu sangat penting bagi setiap orang dan tiap bangsa.
Bahkan ada seorang penyair Arab yang mengatakan bahwa ukuran suatu bangsa adalah moral atau akhlaknya, jika mereka tidak berakhlak, maka bangsa itu tidak berarti (lenyap).
1 Memang moral sangat penting bagi suatu masyarakat, bangsa dan umat, kalau moral sudah rusak, ketentraman dan kehormatan bangsa itu akan hilang. Sehingga untuk memelihara kelangsungan hidup secara wajar, maka perlu sekali adanya moral yang baik.  Namun pengertian moral secara etimologis berasal dari bahasa latin “ mos ” (jamaknya: mores ) yang berarti adat, kebiasaan atau cara hidup. Sedangkan secara terminologis, seperti dalam kamus besar bahasa Indonesia moral berarti ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum tentang suatu sikap, perbuatan dan kewajiban, dan sebagainya atau kondisi mental yang membuat orang berani, bersemangat, bergairah dan berdisiplin dan sebagainya, sebagaimana isi hati atau keadaan perasaan yang terungkap dalam perbuatan.
2 Adapun Hamzah Ya’kub mendefinisikan moral sebagai adat kebiasaan atau susila, yang sesuai dengan ide umum dan diterima dengan tindakan manusia yang baik yang meliputi kesatuan sosial atau suatu tingkatan tertentu.
3 Sedangkan menurut Elizabeth Hurlock dalam bukunya “Child Development”, moral adalah :
“Behavior which may be called “true morality” not only conforms to social standards but also is carried out voluntarily. It comes with the transition from external to internal authority and consists of conduct regulated from within. It is accompanied by a feeling of personal responsibility for one’s acts. It involves giving primary consideration to the welfare of the group, while relegating personal desires or gains to a position of secondary importance.”
4  “Perilaku yang bisa disebut moral yang sesungguhnya bukan hanya sesuai dengan standar sosial tapi juga yang dibawa oleh individu itu sendiri. Ini merupakan transisi dari otoritas eksternal ke internal dan merupakan aturan yang terencana dari dalam dirinya. Moral disertai sebuah perasaan tanggung jawab personal terhadap perbuatan. Hal ini melibatkan pemberian pertimbangan pokok terhadap kesejahteraan kelompok sedangkan pengaturan pribadi menginginkan atau menguntungkan bagi posisi kepentingan sekunder”. 

Yang terpokok dari kutipan itu ialah, moralitas yang sungguh- sungguh itu sebagai berikut:
a. Kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran sosial-masyarakat, yang timbul dari hati sendiri. (bukan paksaan dari luar).
b. Rasa tanggung jawab atas tindakan tersebut.
c. Mendahulukan kepentingan umum daripada keinginan atau kepentingan pribadi. Dari beberapa pendapat tentang pengertian moral di atas, dapat disimpulkan bahwa moral adalah prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk serta gambaran tingkah laku yang baik. Moral merupakan istilah yang dipakai untuk memberikan batasan terhadap aktivitas kehidupan manusia.

Selain moral, sering dijumpai pemakaian yang senada dengan moral yaitu akhlak dan etika. Baik moral, etika dan akhlak, ketiganya memiliki makna sepintas yang sama yaitu perangai, watak dan adat kebiasaan. Namun sebenarnya masing-masing memiliki perbedaan mendasar.
a. Moral dan Etika Sebagaimana telah dikemukakan, moral dan etika merupakan makna yang sama, namun dibalik kedua istilah ini tersirat nuansa yang berbeda. Istilah etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti sikap batin yang sesuai dengan norma-norma etika. Ahmad Amin merumuskan bahwa etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh setengah manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.
Dalam berbagai pembahasan ilmiah atau kajian-kajian akademis, kata etika dan moral sering kali dipakai secara bersamaan. Pada dasarnya secara konseptual paradigmatik, kedua istilah ini mempunyai sentralitas pengertian dan obyek yang sama, yaitu sama- sama membicarakan totalitas tingkah laku manusia dari sudut pandang nilai-nilai yang baik dan buruk.

Akan tetapi pada dataran realitas penggunaannya, kedua istilah tersebut memiliki sedikit perbedaan dalam nuansa aplikasinya. Moral atau moralitas dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai suatu perbuatan yang sedang dilakukan oleh seseorang, sementara etika dipergunakan sebagai kerangka pemikiran untuk mengkaji sistem- sistem nilai atau kode.  Jadi bobot muatan etika lebih bersifat reflektif teoritis-filosofis, sementara prinsip-prinsip moralitas lebih berada pada realitas tataran praktis. Dengan demikian etika lebih merupakan wacana normatif yang membicarakan antara perbedaan baik dan buruk yang dianggap sebagai nilai reflektif. Dengan demikian dapat dipahami bahwa etika merupakan disiplin filsafat yang merefleksikan tentang norma-norma tersebut dalam rangka mencari pendasaran dan tujuan.
Etika meliputi semua tindakan pribadi dan sosial yang dapat diterima. Sedangkan moral merupakan bagian dari hukum etika, sehingga moralitas merupakan bagian dari persoalan yang timbul dari etika.
b. Moral dan Akhlak Pengertian akhlak Menurut Iman al Ghazali َ  “Akhlak ialah sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang menimbulkan segala perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pikiran dan pertimbangan, namun jika perbuatan itu dirasakan baik dan mudah menurut akal dan syaria’at.” 
Kemudian Hamzah Ya’kub memberikan definisi lain, akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terpuji dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir batin. 8 Hal ini senada dengan pendapat Ahmad Amin bahwa akhlak ialah menangnya keinginan dari beberapa keinginan manusia dengan langsung berturut-turut atau dengan kata lain akhlak ialah kebiasaan kehendak.
Sehingga dari beberapa pengertian di atas, jelaslah bahwa hakikat akhlak setidaknya mencakup dua syarat :    
a. Perbuatan yang dilakukan harus konstan, yaitu dilakukan berulang kali (kontinyu) dalam bentuk yang sama. Sehingga dapat menjadi kebiasaan (habit forming) karena dilakukan berulang kali.
b. Perbuatan yang konstan itu harus tumbuh dengan mudah sebagai wujud reflektif dari jiwanya tanpa pertimbangan dan pemikiran, yakni bukan karena adanya tekanan-tekanan, polesan-polesan dari orang lain, atau pengaruh-pengaruh dan bujukan-bujukan yang indah dan sebagainya .  Jadi pada prinsipnya akhlak adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan wujud kepribadian yang memunculkan suatu perbuatan dengan spontan dan mudah.
Akhlak berhubungan dengan sistem dan cara manusia mengatur dirinya. Akhlak berkenaan dengan sistem pembentukan dan pembinaan diri. Sedangkan moral adalah tindakan yang sesuai dengan ukuran- ukuran umum dan diterima oleh kesatuan sosial. Dari segi praktisnya, moral sama dengan akhlak, namun ada perbedaan di sisi lain. Akhlak ialah sikap atau keadaan jiwa yang mendorong untuk melakukan suatu perbuatan (baik atau buruk) yang dilakukan dengan mudah, tanpa dipikir dan direnungkan terlebih dahulu dalam pemahaman ini, perbuatan itu dilihat dari pangkalnya yaitu motif atau niat.  Karena itu, perbuatan yang bisa dinilai baik atau buruk itu adalah yang disengaja dan disadari.
Perbuatan yang tidak disengaja dan tidak disadari, misalnya perbuatan semu (syubhat) tidak bisa dinilai baik dan buruknya. Dengan demikian moral dan akhlak mempunyai pengertian yang sama, manakala sumber-sumber moral sesuai dengan prinsip- prinsip akhlak. Memang secara substantif keduanya mempunyai wacana yang sama yakni tentang baik dan buruk perbuatan manusia. Hanya saja kata akhlak berasal dari bahasa Arab sehingga akhlak lebih cenderung menjadi khas Islam. Karena itulah, maka sumber dan prinsip-prinsip akhlak jelas berasal dari Al-Qur’an dan al-Hadits, sehingga dalam pengertian yang sama akhlak adalah moral religius.