Tujuan Pendidikan Moral

Tujuan Pendidikan Moral

 Suatu usaha atau kegiatan apabila tidak mempunyai tujuan jelas tidak akan berarti apa-apa. Oleh karena itu tidak ada kegiatan yang tanpa tujuan. Sedangkan tujuan itu sendiri telah terkandung dalam pengertian kegiatan, agar suatu kegiatan terarah dan mencapai sesuatu yang kita harapkan, tentu saja dengan adanya tujuan, demikian juga dengan pendidikan.  Untuk dapat melihat tujuan dan orientasi pendidikan moral, perlu kiranya menjadikan peta wacana pendidikan moral yang berkembang sebagai parameter.
Tujuan Pendidikan Moral

Adapun tujuan pendidikan moral menurut Nurul Zuriah adalah
a. Anak mampu memahami nilai-nilai budi pekerti di lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan internasional melalui adat istiadat, hukum, undang-undang, dan tatanan antar bangsa.
b. Anak mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisten dalam mengambil keputusan budi pekerti di tengah-tengah rumitnya kehidupan bermasyarakat saat ini.
c. Anak mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara rasional bagi pengambilan keputusan yang terbaik setelah melakukan pertimbangan sesuai dengan norma budi pekerti.
d. Anak mampu menggunakan pengalaman budi pekerti yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang berguna dan bertanggung jawab  Lebih lanjut,

Frankena mengemukakan lima tujuan pendidikan moral sebagai berikut:
a. Mengusahakan suatu pemahaman ”pandangan moral” ataupun cara- cara moral dalam mempertimbangkan tindakan-tindakan dan penetapan keputusan apa yang seharusnya dikerjakan, seperti membedakan hal estetika, legalitas, atau pandangan tentang kebijaksanaan.
b. Membantu mengembangkan kepercayaan satu atau beberapa prinsip umum yang fundamental, ide atau nilai sebagai suatu pijakan atau landasan untuk pertimbangan moral dalam menetapkan suatu keputusan.
c. Membantu mengembangkan kepercayaan atau mengadopsi norma- norma konkret, nilai-nilai, kebaikan-kebaikan seperti pada pendidikan tradisional yang selama ini dipraktikkan.
d. Mengembangkan suatu kecenderungan untuk melakukan sesuatu yang secara moral baik dan benar.
e. Meningkatkan pencapaian refleksi otonom, pengendalian diri atau kebebasan mental spiritual, meskipun itu disadari dapat membuat seseorang menjadi pengkritik terhadap ide-ide dan prinsip-prinsip, dan aturan-aturan umum yang sedang berlaku. Disamping itu, jika masyarakat menjadi tujuan tindakan moral, maka tujuan moral juga harus dipandang sebagai sesuatu yang diinginkan pada dirinya dan tidak hanya karena  berguna bagi individu.
Dalam mengikat dirinya dengan masyarakat setiap orang harus mempunyai kepentingan. Keterikatan hanya mungkin terealisir bila manusia rela menjadi sesuatu yang bukan dirinya. Sebab dalam kenyataannya mengaitkan diri dengan makhluk lain berarti sampai tingkat bergabung atau menyatu bersamanya, bahkan siap menggantikan makhluk tersebut apabila keterikatan memang menuntut pengorbanan. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang baik, orang harus segera menyatu dengan sumber utama kehidupan moral dan mental yang menjadi ciri manusia yaitu masyarakat.  Berasal dari masyarakat segala sesuatu yang paling baik dalam diri manusia.

Berawal dari masyarakat pulalah keseluruhan segala tingkah laku manusia. Dari beberapa tujuan pendidikan moral dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan moral membina terbentuknya perilaku moral yang baik bagi setiap orang. Artinya, pendidikan moral bukan sekedar memahami tentang aturan benar dan salah atau mengetahui tentang ketentuan baik dan buruk, tetapi harus benar-benar meningkatkan perilaku moral seseorang.