Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Pada
saat ini masalah yang dihadapi dunia pendidikan
semakin kompleks dan bersifat mendasar. Lajunya arus perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang diikuti oleh industrialisasi yang tak terkendali
telah menyebabkan transformasi sosial dan lajunya ilmu pengetahuan dan
teknologi justru lebih banyak meresahkan masyarakat. Oleh karena itu,
pendidikan adalah merupakan jawaban atas semua permasalahan tersebut. Madrasah
sebagai suatu lembaga pendidikan mempunyai kewajiban dalam ikut mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Upaya
meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang panjang, serangkaian
proses yang teratur dan sistematis, karena terkait dengan berbagai aspek
kehidupan bangsa. Kualitas pendidikan tersebut perlu disesuaikan dengan
perkembangan zaman, misalnya tuntutan otonomi pendidikan, kebutuhan masyarakat
dan perlu sesuai dengan jiwa otonomi daerah dalam mengelola sumber daya manusia
di masa depan.
Maka
dari itulah lembaga-lembaga pendidikan dituntut untuk dapat meningkatkan
kualitas pendidikan di lembaganya masing-masing. Penerapan manajemen dalam
pendidikan sangat penting karena pendidikan itu merupakan salah satu
dinamisator pembangunan itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan manajemen
pendidikan merupakan sub sistem dari sistem manajemen pembangunan nasional.
Melihat prospek manajemen pendidikan yang semakin urgen dewasa ini, maka perlu
dibahas tentang pengertian manajemen pendidikan.
Menurut
Dirjen Bimbaga Islam seperti dikutip Ahmad Dahlan: manajemen terdiri dari dua
kata yang masing-masing mempunyai pengertian tersendiri. Akan tetapi, kedua
rangkaian kata itu mengandung satu kesatuan arti yang utuh. Istilah manajemen
secara etimologis, berasal dari bahasa Inggris management yang artinya
ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Dengan demikian dapat diambil
suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses sosial yang direncanakan
untuk menjamin kerjasama, partisipasi dan keterlibatan sejumlah orang dalam
mencapai sasaran dan tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif.
Sedangkan
menurut Made Pidarta dalam bukunya “Manajemen Pendidikan Indonesia”, dalam
pendidikan manajemen itu dapat diartikan sebagai aktifitas memadukan
sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditentukan sebelumnya.
Pandangan
yang lebih umum tentang pengertian manajemen menurut Jhonson yang dikutip Made
Pidarta bahwa: “manajemen adalah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang
tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan.” Maksud
daripada sumber-sumber di atas adalah semua yang mencakup orang, alat, media,
bahan, uang dan sarana yang akan diarahkan dan dikoordinasikan agar terpusat
dalam rangka penyelesaian tujuan.
Sedangkan
menurut Malayu S. P. Hasibuan, manajemen adalah ilmu dan seni yang mengatur
proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif
dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Singkatnya manajemen berarti proses
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan atau pengendalian.
Berdasarkan
beberapa pengertian tentang manajemen di atas dapat disimpulan bahwa manajemen
adalah suatu cara pencapaian tujuan dengan jalan pemanfaatan sumber daya yang
dimiliki secara efektif dan efisien agar tujuan itu dapat terlaksana sesuai
dengan apa yang diharapkan.
Sekarang
ini desentralisasi pengelolaan pendidikan dan manajemen berbasis sekolah
sebenarnya merupakan trend internasional, dan untuk Indonesia merupakan
salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan sumber daya manusia
yang belakangan ini dirisaukan karena dari hasil survei yang dilakukan UNDP
Indonesia berada diperingkat ke-77, cukup jauh di bawah Filipina (66) dan lebih
jauh lagi di bawah Malaysia (56). Untuk mencapai tujuan itu, masih banyak yang
dilakukan bangsa Indonesia agar desentralisasi pengelolaan pendidikan tidak
diartikan sebagai otonomi pendidikan di daerah yang belakangan ini disinyalir
mulai muncul dan menjadi gelagat baru sentralisasi di daerah.
Secara
leksikal, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu
manajemen, berbasis, dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber
daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar
basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar
dan mengajar serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna
leksikal tersebut, MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang
berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.
Candoli
memandang MBS sebagai alat untuk menekan sekolah mengambil tanggung
jawab apa yang terjadi terhadap anak didiknya. Dengan kata lain, sekolah
mempunyai kewenangan untuk mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan anak didik di sekolah tersebut.
Sedangkan
pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menurut E. Mulyasa adalah pemberian
otonomi luas pada tingkat sekolah agar sekolah leluasa mengelola sumber daya
dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan,
serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Dalam
konteks manajemen menurut MBS, berbeda dari manajemen pendidikan sebelumnya
yang semua serba diatur dari pemerintah pusat. Sebaliknya, manajemen pendidikan
model MBS ini berpusat pada sumber daya yang ada di sekolah itu sendiri. Dengan
demikian, akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah, yaitu yang semula
diatur oleh birokrasi di luar sekolah menuju pengelolaan yang berbasis pada
potensi internal sekolah itu sendiri.
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) memberikan kekuasaan yang luas hingga tingkat sekolah
secara langsung. Dengan adanya kekuasaan pada tingkat lokal sekolah maka
keputusan manajemen terletak pada stakeholder lokal, dengan demikian
mereka diberdayakan untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan
kinerja sekolah. Dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terjadi proses
pengambilan keputusan kolektif ini dapat meningkatkan efektivitas pengajaran
dan meningkatkan kepuasan guru.
Walaupun
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memberikan kekuasaan penuh kepada sekolah
secara individual, dalam proses pengambilan keputusan sekolah tidak boleh
berada di satu tangan saja. Ketika MBS belum diterapkan, proses pengambilan
keputusan sekolah sering kali dilakukan sendiri oleh pihak sekolah secara
internal yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah. Namun, dalam kerangka MBS
proses pengambilan keputusan mengikutkan partisipasi dari berbagai pihak baik
internal, eksternal, maupun jajaran birokrasi sebagai pendukung. Dalam
pengambilan keputusan harus dilaksanakan secara kolektif di antara stakeholder
sekolah.
MBS
adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.
MBS pada prinsipnya bertumpu pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari
birokrasi yang sentralistik. MBS berpotensi untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat, pemerataan, efisiensi, serta manajemen yang bertumpu pada tingkat
sekolah. MBS dimaksudkan meningkatkan otonomi sekolah, menentukan sendiri apa
yang perlu diajarkan, dan mengelola sumber daya yang ada untuk berinovasi. MBS
juga memiliki potensi yang besar untuk menciptakan kepala sekolah, guru,
administrator yang profesional. Dengan demikian, sekolah akan bersifat
responsif terhadap kebutuhan masing-masing siswa dan masyarakat sekolah.
Prestasi belajar siswa dapat dioptimalkan melalui partisipasi langsung orang
tua dan masyarakat.