Fungsi Manajemen Pendidikan
Para ahli
telah mengungkapkan pandangan tentang fungsi manajemen, yang menggambarkan
berlakunya proses aktivitas. Adapun fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
1. Menurut William Spriegel, fungsi
manajemen pendidikan dibagi tiga yaitu: Planing, organizing, controlling.
2. Menurut S. P. Siagian, fungsi
manajemen dibagi empat antara lain: planning, organizing, controlling,
motivating.
3. Menurut Pramuji Atmosudirjo,
fungsi manajemen dibagi empat, yaitu: Planing, organizing, actuating,
controlling
Dari
pendapat tiga tokoh di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi manajemen
pendidikan adalah sebagai berikut:
1)
Planning (Perencanaan)
Perencanaan
adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Jadi, yang dimaksud dengan perencanaan dalam manajemen adalah menentukan tujuan
atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu.
2)
Organizing (pengorganisasian)
Organisasi
merupakan sekumpulan orang dengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan
bersama. Sedangkan pengorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam
tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas pada orang lain yang sesuai
dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya
dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
Sehingga
dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi merupakan sebuah
wadah atau alat yang sangat penting dalam manajemen. Di dalam organisasi
tersebut dapat ditetapkan tugas, wewenang, fungsi, serta tanggung jawab
masing-masing, maka organisasi dapat berjalan secara teratur untuk tujuan yang
diinginkan.
3)
Actuating (pelaksanaan)
Tahap
pelaksanaan yang berorientasi pada pergerakan manusia untuk melaksanakan kerja.
Dan aktivitas-aktivitas tersebut terdiri atas:
Pembimbingan, seorang
pemimpin atau manajer pendidikan harus dapat memberikan bimbingan dan
pengarahan kepada para pelaksana pendidikan. Pimpinan harus mampu dan selalu
membangkitkan semangat kerja staf, membagi tugas, memberikan pengarahan,
tuntunan, dan pembinaan agar para staf mampu melaksanakan tugas/pekerjaan untuk
mencapai tujuan.
Pengkoordinasian, seorang
manajer pendidikan harus dapat menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan
orang-orang yang ada dalam satu kesatuan organisasi yang menjadi wewenangnya.
Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dan personel dapat bekerja
sama menuju satu arah tujuan yang sudah ditetapkan. Karena koordinasi merupakan
aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan
tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai
suatu tujuan.
Pembuatan
keputusan, manajer pendidikan harus dapat melakukan pemilihan yang jeli
atau tepat atas berbagai alternatif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang
timbul dalam proses pelaksanaan pendidikan, dan aktivitas-aktivitas yang berkaitan
erat dengan aktivitas pelaksanaan organisasi pendidikan.
4)
Controling (pengawasan)
Pengawasan
merupakan aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan dapat terlaksana sesuai
dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengawasan adalah
mengadakan penilaian sekaligus koreksi, sehingga apa yang sedang dilakukan oleh
bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai.
Pengawasan
yang dimaksud di sini adalah penilaian/menilai proses pendidikan dan hasil pendidikan.
Karena fungsi manajemen meliputi: menentukan standar, supervise dan mengukur
penampilan/pelaksanaan terhadap standar dan memberikan keyakinan bahwa tujuan
organisasi tercapai. Dengan demikian, manajemen merupakan aktivitas
administrasi yang sangat menentukan, sebab manajemen adalah pusat administrasi
yang berawal dan berakhir pada manajemen.