Prinsip - prinsip Supervisi Pendidikan

Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya tidak sedikit masalah yang dihadapi, oleh karena itu dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapihendaknya berpegang teguh pada prinsip-prinsip supervisi, seperti yang dikutip oleh Hendiyat Soetopo dari Piet A. sahertian dan Frans Mataheru, yaitu sebagai berikut :

a.       Ilmiah, yang mencakup unsur-unsur :
1.      Sitematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
2.      Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran pribadi
3.      Menggunakan alat atau instrument yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
a.       Demokratis, yaitu menjunjung tinggi azas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
b.      Kooperatif, seluruh staf dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
c.       Konstruktif dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensinya.
Sedangkan menurut Oteng Sutisna dalam bukunya Administrasi Pendidikan dasar teoritis untuk praktek professional, menyebutkan beberapa prinsip tentang supervisi modern, yaitu :
a.       Supervisi merupakan bagian integrasi dari program pendidikan.
b.      Semua guru berhak atas bantuan supervisi.
a.       Supervisi seharusnya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran pendidikan, dan hendaknya menerangkan implikasi-implikasi dari tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut.
b.      Supervisi hendaknya menyediakan kebutuhan perorangan dari personil kelompok.
c.       Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua staf sekolah, dan membantu dalam mengembangkan hubungan sekolah dengan masyarakat lainnya.
d.      Tanggungjawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala sekolah dan para penilik / pengawas sekolah yang berada diwilayahnya.
e.       Harus ada dana yang memadai bagi program kegiatan supervisi anggaran tahunan.
f.       Efektifitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik oleh peserta.
Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam praktek penemuan, penelitian pendidikan yang mutakhir.