Tujuan Pendidikan Akhlak dan Moral

Tujuan Pendidikan Akhlak dan Moral

Tujuan pendidikan moral dan akhlak Islam menurut Athiyah al-Abrasyi ialah untuk membentuk orang-orang yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku dan perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci.
Tujuan Pendidikan Akhlak dan Moral
Menurut Nurul Zuriah, tujuan pendidikan budi pekerti (akhlak) adalah sebagai berikut:
Ketetapan MPR RI dan Garis-garis Besar Haluan Negara 1998-200: 

a. Siswa memahami nilai-nilai budi pekerti (akhlak) di lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan internasional melalui adat istiadat, hukum, undang-undang, dan tatanan antarbangsa.
b. Siswa mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisten dalam mengambil keputusan budi pekerti (akhlak) di tengah-tengah rumitnya kehidupan masyarakat saat ini.
c. Siswa mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara rasional bagi pengambilan keputusan yang terbaik setelah melakukan pertimbangan sesuai dengan norma budi pekerti.
d. Siswa mampu menggunakan pengalaman budi pekerti (akhlak) yang baik bagi pembentukan kesadaran dan pola perilaku yang berguna dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Adapun menurut M. Arifin, ada enam tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan pendidikan akhlak. Tujuan-tujuan tersebut yaitu:
a. Menumbuhkan pembentukan kebiasaan berakhlak mulia dan beradat kebiasaan yang baik.
b. Memantapkan rasa keagamaan pada anak didik, dalam membiasakan diri berpegang teguh pada akhlak yang baik dan membenci akhlak yang buruk.
c. Membiasakan anak didik bersikap ridho, optimis, percaya diri, menguasai emosi, tahan menderita dan sabar.
d. Membimbing anak didik kea rah sikap yang sehat, berinteraksi sosial, mencintai kebaikan kepada orang lain.
e. Membiasakan anak didik bersikap santun dalam berbicara dan bergaul dengan baik di sekolah maupun luar sekolah.
f. Membiasakan anak didik selalu tekun beribadah dan mendekatkan diri pada Allah.64