Tanggung jawab Ulama’ sebagai Pendidik

1.      Tanggung jawab Ulama’ sebagai Pendidik
Dengan memahami ciri-ciri atau sifat dan kepribadian ulama sebagaimana yang diuraikan di atas, maka dapat dijadikan sebagai patokan untuk untuk mengevaluasi  seorang ulama’ apakah dirinya termasuk kriteria sebagai ulama’ yang baik sehingga dapat direalisasikan dalam tugas dan tanggung jawabnya.

Di samping itu pula adanya kreteria-kreteria tersebut, dapat dijadikan dasar penetapan dalam kerangka kehidupan saat ini bahwa yang dimaksud dengan ulam’ itu adalah mereka yang memiliki tanggung jawab dan sikap serta moral dalam menegakkan dan memperjuangkan kepentingan agama Islam.
Maka dari itu sangat luas sekali tanggung jawab sebagai ulama’ yang berkenaan dengan tugas-tugas dirinya sebagai hamba Allah yaitu melakukan kewajiban agama semata-mata menyembah allah SWT. seperti mengerjakan shalat, mengerjakan puasa wajib dan sunah, membayar zakat, dan naik haji setelah mampu.
Sedangkan untuk mengetahui tanggung jawab ulama’ dalam kehidupan bermasyarakat dan sebagai gambaran untuk selalu difikirkan dan dikembangkannya sebagaimana dikatakan oleh Orikoshi (1987;114 ) bahwa :  
Peran keluarga ulama’ dimasa lalu serta ikhtiyar yang dilakukan oleh leluhur mereka (ulama’) merupakan sumbangan kepada islam. Dan dari pandangan seperti ini ulama’ sekaligus memandang dirinya seolah-olah sebagai bagian dari perjuangan islamisasi yang terus berlangsung. 

Suatu contoh pada awal perjuangan bangsa keterlibatan ulama’ dengan gerakan-gerakan politik Islam, juga ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, serta tidak kalah pentingnya melindungi masyarakat dari ancaman dan rongrongan sistem kehidupan yang tidak Islami. Pada prinsipnya adalah dalam rangka mencapai tujuan sistem nilai agama Islam dalam menata kehidupan.
Istilah perjuangan merupakan predikat yang disandang ulama’ dalam menegakkan ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun perjuangan dan tanggung jawab ulama’ terhadap usaha–usaha mempertahankan keulama’annya yaitu melibatkan diri pada aktifitas-aktifitas yang ada di masyarakat, aktifitas ini merupakan tanggung jawab ulama’ yang sekunder.
Sedangkan tanggung jawab ulama’ yang paling penting yaitu peran ulama’ untuk mempertahankan keyakinan beragama dalam dirinya sendiri dan semua anggota masyarakatnya melalui pengajaran ilmu-ilmu agama ataupun juga dilakukan dalam bentuk-bentuk praktisi secara langsung.
Secara terperinci tanggung jawab ulama’ dalam kehidupan di masyarakat peran yang dimainkan atau peran yang diemban adalah sebagai berikut :
  1. Pemangku Masjid dan Madrasah
Suatu yang umum untuk melengkapi peran yang dilakukan seorang ulama’ dalam mengabdi terhadap kebutuhan masyarakat yaitu mendirikan masjid, dan madrasah ataupun adakalanya pesantren yang dipangkunya.
Masjid dan Madrasah merupakan jantung kegiatan umat islam, masjid digunakan sebagai tempat ibadah secara jama’ah bersama-sama, sedangkan madrasah-madrasah yang didirikan ulama’adalah untuk menggalang gerakan pendidikan dan belajar ilmu-ilmu agama  juga untuk memperoleh latihan-latihan  secara langsung dari ulama’   
Di samping memangku masjid dan madrasah biasanya seorang ulama’ memiliki suatu perkumpulan pengajian, disinilah juga merupakan sarana untuk menimba ilmu agama islam. Sebab dalam pengajian ini di sempatkan ulama’ mengingatkan kembali tentang kehidupan dengan firman-firman Allah, dan juga silaturrahmi secara khusus dengan kiai yang dikaguminya.
Dengan demikian dapat dipertegas bahwa jika seorang ulama’ menginginkan  perkembangan pengaruh, pasti terlebih dahulu membangun masjid sebagai sarananya, sebagaimana dikemukakan oleh  Dlafir  (1982:49) yaitu : “ seorang kiai atau ulama’ yang ingin mengembangkan sebuah pesantren biasanya pertama-tama mendirikan masjid di dekat rumahnya.
Tanggung jawab yang kedua adalah menjadi pengajar dan pendidik masyarakat, peran ini tidak dapat dilepas dari peran diatas, sebab adanya madrasah yang dikembangkan menuntut seorang ulama’ untuk terjun secara langsung membina santri dan masyarakat yaitu mengajar pengetahuan keagamaan juga mendidik secara langsung terhadap masyarakat pada hal-hal praktis dalam bidang keagamaan untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Adakalanya dari sebagian mayarakat disekelilingnya dan masyarakat diluar daerah untuk menetap dengan kata lain nyantri, yaitu tinggal dalam beberapa waktu untuk mempelajari ilmu agama.
Adapun alasan seorang santri pergi menetap pada seorang ulama’ adalah :
a.       Ingin mempelajari ilmu agama islam yang dibahas dalam kitab-kitabsecara lebih mendalam dibawah bimbingan kiai atau ulama’ yang memimpin pesantren (lembaga pendidikan) .
b.      Ingin memperoleh pengalaman kehidupan pesantren dalam bidang pengajaran, keorganisasian, maupun hubungan dengan pesantren terkenal.
c.       Ingin memusatkan studynya di pesantren tanpa terganggu dengan kesibukan-kesibukan di rumah tangganya.
Baca juga :
  1. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepemimpinan Orang Tua - New !!
  2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
  3. Faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi pendidikan
  4. Fungsi dan Bentuk Motivasi di Sekolah
  5. Hal-hal yang makruh dalam berpuasa
Alasan tersebut masuk akal dan rasional sehingga dihadapan ulama’ merasa betul betul ingin meraih ilmu sebanyak-banyaknya.  Yang pada akhirnya seorang ulama’ menghususkan tugas-tugaas hidupnya sebagai pengajar dan pendidik santri atau masyarakat.
Tentunya masih banyak tanggung jawab ulama’ sebagai pendidik disamping kedua yang diuraikan diatas, sebab kedua peran baik sebagai pemangku masjid dan madrasah serta mendidik dan mengajar merupakan inti tanggung  jawab seorang ulama’. Sedangkan tanggung jawab yang lain, ulama’ harus mampu menyerap inovasi dan aspirasi serta tuntutan masyarakat yang selanjutnya di musyawarahkan bersama dalam menghadapi masalah-masalah sosial. Sehingga kehadiran ulama’ di tengah-tengah masyarakat betul-betul dapat diterima oleh masyarakat, khususnya untuk memberikan siraman kebutuhan spritual masyarakat