Kompetensi Guru dalam Pengajaran
Mengajar
adalah merupakan pekerjaan profesional yang tidak pernah lepas dari adanya berbagai
macam problema, apalagi bila pekerjaan tersebut dilakukan di lingkungan
masyarakat yang dinamis.oleh karena itu diperlukan adanya profil guru yang
berkualitas.
Dalam
bukunya Education and teacher, B.J Chandler menegaskan devinisi profesi
mengajar sebagai berikut :
“Profesi
mengajar adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan bahwa profesi itu
memerlukan kelengkapan mengajar atau ketrampilan atau kedua-dunya yang
menggambarkan bahwa seseorang itu dalam hal melaksanakan tugasnya”.
Guru yang berkualitas adalah guru
yang memiliki ketrampilan, kreatifitas dan aktif dalam kegiatan proses belajar
mengajar serta mempu mengarahkan perkembangan anak didiknya untuk menjadi
anggota masyarakat sebagai manusia dewasa yang berguna.
Guru
yang berkualitas adalah guru yang mampu berperan dalam proses belajar mengajar.
Kualitas seorang guru sangat diperlukan dalam pendidikan, karena guru adalah
orang yang bertanggungjawab dalam mencerdaskan kehidupan anak didik dan
bertanggungjawab dalam memberikan pendidikan, pengajaran, bimbingan dan
tauladan yang baik kepada anak didiknya.
Guru
yang berkualitas adalah guru yang bertangungjawab untuk melaksanakan tugasnya
dalam proses belajar mengajar, bersikap dan berkepribadian yang baik (dapat
dijadikan tauladan) dan memiliki kemampuan dalam berkomunikasi sosial baik dengan
birokrasi pendidikan, siswa maupun masyarakat.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan
bahwa guru yang berkualitas adalah guru yang dapat melaksanakan tugas
profesinya dengan baik dan memiliki tiga kompetensi dasar yaitu :
a. Kompetensi
Professional yang meliputi :
Menguasai bahan materi pelajaran
1.
Mengelola program belajar mengajar
2.
Mengelola kelas
3.
Menguasai landasan-landasan pendidikan
4.
Mengelola instruksi belajar mengajar
5.
Menggunakan media dan sumber belajar
6.
Menilai prestasi siswa dalam pendidikan dan pengajaran
7.
Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan
penyuluhan
8.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
9.
Menguasai prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil
penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
a.
Kompetensi Sosial
Tugas guru tidak lepas dari tugas sosial karena itu guru
harus menguasai bagaimana hubungan dengan orang lain dengan sebaik-baiknya
hubungan itu antara lain :
1.
Hubungan guru dengan murid
2.
Hubungan guru dengan orang tua murid
3.
Hubungan guru dengan teman sejawat
4.
Hubungan guru dengan atasannya
5.
Hubungan guru staf sekolah
6.
Hubungan guru dengan masyarakat
a.
Kompetensi Personal
Yaitu
memiliki kualitas kemampuan pribadi untuk mempengaruhi anggota dan masyarakat
sekitarnya. Salah satu dari kualitas kemampuan pribadi itu agar sikap pemimpin
itu tetap konsekuen dan konsisten dalam menghayati dan mengamalkan pancasila
itu adalah kemampuan memberi tauladan. Kemampuan memberi teladan yang dimaksud
adalah :
1.
Ing ngarso sung tulodho (dimuka hendaknya mampu
memberi teladan)
2.
Ing madyo mangun karso (ditengah mampu
membangkitkan agar orang-orang yang dipimpinnya berswakarya dan mencipta
sesuatu yang bermanfaat)
3.
Tut wuri handayani (dibelakang mampu memberi
dorongan atau motivasi kepada anak buahnya bertanggungjawab).
Tugas seorang guru adalah tugas yang sangat berat, tidak
hanya di sekolah saja dimanapun mereka berada harus menampakan sifat jujur,
adil, dedikatif, tekun dan disiplin serta menjunjung tinggi citra dan kode etik
guru.
Guru
yang berkualitas adalah guru yang benar-benar mampu memahami dan menguasai
seluk-beluk pendidikan dan pengajaran, yakni seluruh komponen yang berkaitan
dengan pelaksanaan proses belajar mengajar.