Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Secara umum tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt serta berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh beberapa tokoh Pendidikan Agama Islam seperti:
e. Al-Attas, menghendaki tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang baik.
f. Marimba, berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim.
g. Al-Abrasyi, menghendaki tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia.
h. Munir Mursyi, menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan menurut Islam adalah manusia sempurna.
Fungsi pendidikan agama yaitu :
a. Pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama.
b. Pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Bertolak dari fungsi dan tujuan di atas, Pendidikan Agama Islam pada dasarnya hendak menghantarkan siswa agar memiliki kemantapan akidah dan kedalaman spiritual serta keunggulan dalam akhlak. Dari beberapa tujuan PAI tersebut mengandung pengertian bahwa proses pendidikan agama Islam yang didahului dan dialami siswa di sekolah dimulai dari tahapan kognisi, yakni paengetahuan dan pemahaman siswa terhadap ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam untuk selanjutnya menuju ke tahapan afeksi, yakni terjadinya proses internalisasi ajaran dan nilai agama ke dalam diri siswa, dalam arti menghayati dan meyakininya.
Tahapan afeksi ini terkait erat dengan kognisi, dalam arti penghayatan dan keyakinan siswa menjadi lebih kokoh jika dilandasi dengan pengetahuan dan pemahamannya terhadap ajaran dan nilai agama Islam. Melalui tahapan afeksi tersebut siswa diharapkan dapat tumbuh motivasi dalam dirinya dan tergerak untuk mengamalkan dan mentaati ajaran islam pada tahapan k\psikomotorik yang telah terinternalisasi dalam diri siswa. Dengan demikian akan terbentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
Sedangkan fungsi Pendidikan Agama Islam adalah untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membiasakan siswa berakhlak mulia. Hal tersebut sesuai dengan fungsi yang diungkapkan oleh Darajat (2001:174) dalam Tim FIP-UPI (2007:3) adalah untuk:
a. Menumbuhkan rasa keimanan yang kuat
b. Menanamkembangkan kebiasaan dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak mulia
c. Menumbuhkembangkan semangat untuk mengolah alam sekita sebagai anugrah Allah SWT.
Demikian pendidikan agama di sekolah adalah sebagai salah satu bentuk untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam meningkatkan pemahaman keagamaan, yakni meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT serta kemuliaan akhlak. Pendidikan agama Islam diberikan pada skeolah umum dan sekolah agama (madrasah) negeri maupun swasta. Seluruh pendidikan yang diberikan di sekolah atau madrasah diorganisasikan dalam bentuk kelompok-kelompok mata pelajaran yang disebut bidang studi dan dilaksanakannya melalui sistem kelas. (Tim FIP-UPI, 2007:3)Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam