Definisi dan Pengelompokan Anak Jalanan

 Definisi dan Pengelompokan Anak Jalanan

 Definisi Anak Jalanan Saat ini, istilah anak jalanan tidak begitu asing lagi untuk berbagai pihak, termasuk masyarakat umum. Akan tetapi ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut anak jalanan seperti tekyan (sethithik tur lumayan atau sedikit juga lumayan) yang doadopsi dari bahasa copet di Semarang.

Definisi dan Pengelompokan Anak Jalanan
Anak-anak jalanan disebut juga Anak 505, yang di ambil dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai nomor pasal yang sering digunakan untuk memberikan hukuman ketika tertangkap razia atau disebut juga sebagai anak mandiri. Dan di tengah ketiadaan definisi yang dapat dijadilkan sebagai dasar pegangan oleh berbagai pihak, dijumpai adanya pengelompokan anak jalanan berdasarkan hubungan dengan keluarga yaitu:
  1.  Children on the street adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih memiliki hubungan dengan keluarga. Awalnnya istilah ini digunakan oleh para pencopet di Semarang dan kemudian berkembang sebagai istilah untuk menyebut anak jalanan .
     
  2. Children of the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya di jalanan yang tidak memiliki atau memutuskan hubungan dengan keluarga.
     
  3. Children in the street adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup di jalanan. Dari beberapa definisi di atas anak jalanan adalah seseorang yang berumur di  bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian atau seluruh waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan guna mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya.
Kini anda mengerti pengertian dan pengelompokan anak jalanan, jadi walaupun anak jalanan tetep mempunyai karakter dan kelompok yang berbeda beda.