Pengertian Tentang Buruh Tani

Pengertian Tentang Buruh Tani
Menurut kamus besar bahasa Indonesia oleh tim penyusun kamus besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, buruh tani adalah buruh yang menerima upah dengan bekerja dilahan atau di sawah orang lain.

Menurut penulis dari data yang terkumpul buruh tani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

One.                        Bekerja di sawah milik orang lain.
Two.                       Jam kerja tidak teratur.
Three.                   Penghasilannya kecil.

Buruh tani pada umumnya termasuk masyarakat yang terbelakang. Lokasinya berada di daerah-daerah terisolasi, sitem masyarakatnya masih sederhana, lembaga-lembaga sosialnyapun belum banyak berkembang. Di samping alasan-alasan tersebut unsur-unsur ketidak pastiannya, ketidak mampuannya dan kelangkaan, sangat erat dengan kehidupan petani. Mata pencaharian utamanya bergantung pada alam yang tidak bisa dipercepat, diperlambat atau diperhitungkan secara cermat sesuai dengan keinginan petani. Faktor cuacanya, faktor pertumbuhan tanaman, faktor binatang baik sebagai alat pembantu maupun sebagai hama. Faktor subur dan tidaknya tanah merupakan faktor-faktor yang ada di luar jangkauan petani.

 Adat dan Kebiasaan Buruh Tani

Pada umumnya di daerah-daerah diadakan upacara-upacara yang dianggap sebagai tolak balak atau menghormati dewa, seperti menyediakan sesajen bagi Dewi Sri yang dipercayai sebagai pelindung sawah dan ladang, pada waktu akan panen menjadi keharusan bagi mereka agar hasil panennya berlimpah.

Upacara-upara semacam itu di lakukan sebagai suatu tradisi, meninggalkan upacara-upacara tersebut diyakini akan mendatangkan balak atau panennya tidak berhasil.
Oleh sebab itu, mereka mencari kekuatan dan kemampuan di luar dirinya dan dipandang mampu dan dapat mengatasi semua persoalan yang telah dan akan menimpa dirinya.
apabila dipandang dari sudut agama khususnya agama Islam jiwa keagamaan mereka relatif lebih besar karena kedekatannya dengan alam sehingga kebiasaan tersebut merupakan sekedar pemenuhan kebiasaan atau adat dari petani pada umumnya dan mereka lebih pasrah kepada Allah SWT. dalam menurukan rezekinya kepada hambanya.