Fungsi Dari Manajemen Pendidikan

Fungsi Manajemen Pendidikan
Para ahli telah mengungkapkan pandangan tentang fungsi manajemen, yang menggambarkan berlakunya proses aktivitas. Adapun fungsi manajemen adalah sebagai berikut:
1.      Menurut William Spriegel, fungsi manajemen pendidikan dibagi tiga yaitu: Planing, organizing, controlling.
2.      Menurut S. P. Siagian, fungsi manajemen dibagi empat antara lain: planning, organizing, controlling, motivating.
3.      Menurut Pramuji Atmosudirjo, fungsi manajemen dibagi empat, yaitu: Planing, organizing, actuating, controlling

Dari pendapat tiga tokoh di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi manajemen pendidikan adalah sebagai berikut:
1)      Planning (Perencanaan)
Perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Jadi, yang dimaksud dengan perencanaan dalam manajemen adalah menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu.
2)      Organizing (pengorganisasian)
Organisasi merupakan sekumpulan orang dengan sistem kerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan pengorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas pada orang lain yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
Sehingga dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi merupakan sebuah wadah atau alat yang sangat penting dalam manajemen. Di dalam organisasi tersebut dapat ditetapkan tugas, wewenang, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing, maka organisasi dapat berjalan secara teratur untuk tujuan yang diinginkan.
3)      Actuating (pelaksanaan)
Tahap pelaksanaan yang berorientasi pada pergerakan manusia untuk melaksanakan kerja. Dan aktivitas-aktivitas tersebut terdiri atas:
Pembimbingan, seorang pemimpin atau manajer pendidikan harus dapat memberikan bimbingan dan pengarahan kepada para pelaksana pendidikan. Pimpinan harus mampu dan selalu membangkitkan semangat kerja staf, membagi tugas, memberikan pengarahan, tuntunan, dan pembinaan agar para staf mampu melaksanakan tugas/pekerjaan untuk mencapai tujuan.
Pengkoordinasian, seorang manajer pendidikan harus dapat menghubungkan, menyatukan dan menyelaraskan orang-orang yang ada dalam satu kesatuan organisasi yang menjadi wewenangnya. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dan personel dapat bekerja sama menuju satu arah tujuan yang sudah ditetapkan. Karena koordinasi merupakan aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik, dan tujuan-tujuan ke dalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.
Pembuatan keputusan, manajer pendidikan harus dapat melakukan pemilihan yang jeli atau tepat atas berbagai alternatif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam proses pelaksanaan pendidikan, dan aktivitas-aktivitas yang berkaitan erat dengan aktivitas pelaksanaan organisasi pendidikan.
4)      Controling (pengawasan)
Pengawasan merupakan aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pengawasan adalah mengadakan penilaian sekaligus koreksi, sehingga apa yang sedang dilakukan oleh bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Pengawasan yang dimaksud di sini adalah penilaian/menilai proses pendidikan dan hasil pendidikan. Karena fungsi manajemen meliputi: menentukan standar, supervise dan mengukur penampilan/pelaksanaan terhadap standar dan memberikan keyakinan bahwa tujuan organisasi tercapai. Dengan demikian, manajemen merupakan aktivitas administrasi yang sangat menentukan, sebab manajemen adalah pusat administrasi yang berawal dan berakhir pada manajemen.